Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menekan aturan THR dan gaji ke-13 bagi PNS. Selain itu ada tambahan tunjangan kinerja sebesar 50% bagi para abdi negara.
Seorang oknum PNS di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman diduga menjual aset daerah berupa rongsokan bongkaran jembatan.