Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada 4,7 juta pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban penempatan ilegal oleh sindikat.
Polda Jatim menangkap seorang bandar dan kurir narkoba. Turut disita 2,5 kg sabu dan 675 pil ekstasi dari Jakarta yang siap diedarkan di wilayah Jatim.
PPATK mengungkap pihaknya mengamati dan mengawasi adanya sejumlah transaksi keuangan jual-beli narkoba yang jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 120 triliun.