detikNews
PT Jakarta Tetap Vonis Mati Aulia Kesuma-Kelvin Otak Pembunuh Pupung-Dana
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta tetap menjatuhkan hukuman mati kepada Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Oktavoanus Robert.
Rabu, 26 Agu 2020 12:18 WIB