detikNews
Terkait Ijazah Palsu, Shadik Wahono Diancam Pidana 7 Tahun
Apes benar mantan Komisaris CMNP Shadik Wahono. Gara-gara diduga menggunakan ijazah palsu, ia ditangkap polisi dan diancam maksimal 7 tahun penjara.
Senin, 23 Jan 2006 14:51 WIB







































