detikNews
Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal-Pita Cukai Palsu Senilai Rp 8,5 M
Jutaan batang rokok ilegal hingga ribuan pita cukai palsu dimusnahkan Bea Cukai Kudus. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,52 miliar.
Kamis, 25 Mar 2021 12:23 WIB