detikNews
Dirut PT Sanex Dituntut 5 Tahun Penjara karena Cemari Lingkungan
Direktur PT Sanex Steel (kini PT Power Steel Mandiri) Agus Santoso Tamun dituntut 5 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Melalui perusahaan yang dipimpin pelebur sebi dan bajanya, ia didakwa mencemari lingkungan.
Selasa, 17 Apr 2012 17:19 WIB







































