Polri mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dan jika memenuhi unsur pidana maka pihaknya akan lanjut ke tahap penyidikan kasus.
Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut bible itu palsu.
Perempuan yang terlibat percakapan berisi ajakan menyebarkan virus Corona atau COVID-19 di Kota Semarang, berinisial FN, akan meminta perlindungan ke polisi.
Menagih utang lewat IG yang dilakukan Febi membawa pilu. Febi dituntut 2 tahun penjara gara-gara diduga mencemarkan nama baik 'Bu Kombes' Fitriani Manurung.