Meski status PPKM di Jabodetabek telah turun menjadi level 3, PT Kereta Commuter Indonesia tetap mewajibkan dokumen syarat perjalanan bagi para penggunanya.
Nah, menurut kalian yang sehari-hari jadi anak kereta (anker) setuju nggak sih kalau tarif KRL dinaikkan? Sertakan pendapat kalian di kolom bawah ini ya!
Persyaratan baru untuk naik KRL mulai hari ini bukan lagi pakai STRP, tapi menunjukkan sertifikat vaksinasi. Bagaimana suasana di Stasiun Jurangmangu, Tangsel?