Tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah daerah selama status siaga darurat COVID-19 berlangsung atau sejak ditetapkannya status darurat oleh Gubernur NTB.
Fasilitas di Stasiun Cirebon, seperti tempat duduk, ruang tunggu, dan lainnya yang sering dipegang oleh penumpang tak luput dari penyemprotan disinfektan
Corporate Secretary BNI Meiliana menjelaskan untuk perlindungan maksimal saat ini perseroan telah mengambil langkah antisipatif seperti pembersihan kantor.
Untuk mencegah penularan virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melarang penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius ke atas untuk naik kereta api.