detikNews
Mahfud MD: Saat Ini Tak Ada Keharusan KPK Menahan Anas
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka memang tidak harus serta merta ditahan.
Minggu, 03 Mar 2013 20:37 WIB







































