Polisi Jaring Pasangan Kumpul Kebo Saat Sosialisasi Wajib Lapor
Menggelar sosialisasi wajib lapor di Dukuh Kupang Barat, Polsek Dukuh Pakis menjaring 2 pasangan kumpul kebo. Kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah dan kartu identitas lainnya.
Sabtu, 22 Agu 2009 17:50 WIB







































