detikNews
Ini Pasal yang Larang Eks Koruptor hingga Bandar Narkoba Nyaleg
KPU melarang eks napi koruptor, pelaku kejahatan seks anak, hingga bandar narkoba jadi calog. Begini aturan lengkapnya:
Senin, 02 Jul 2018 10:22 WIB







































