Mudzakarah Ajengan dan Habaib Jabar mendeklarasikan dukungan pada pemerintah dan aparat dalam penegakan hukum bagi pelanggar prokes dan pengubah lafadz azan.
Pelantun dan penyebar 'azan jihad' di Tegal mengaku tak saling kenal. Penyebarnya mengaku mendapatkan konten 'azan jihad' itu dari postigan di grup percakapan.
Teka teki terduga pelaku seruan awal azan 'Hayya alal jihad' akhirnya terkuak. Bareskrim Polri telah menangkap Rehan Al Qadri. Sejumlah fakta pun terbongkar.
Polri sudah mengindentifikasi lokasi perekaman video azan dengan ajakan 'hayya alal jihad' yang dilantunkan tersangka ujaran kebencian Rehan Al Qadri (22).