detikFinance
Aturan Impor Produk Tertentu Berlaku 1 Januari 2009
Peraturan menteri perdagangan (permendag) tentang ketentuan impor produk tertentu melalui lima pelabuhan khusus dan bandara internasional akan diberlakukan mulai 1 Januari 2009.
Senin, 15 Des 2008 18:26 WIB







































