detikHealth
MUI Haramkan Donor Organ Hidup, Penderita Gagal Ginjal Terancam
Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan donor organ dari pendonor yang masih hidup bisa mengancam kelangsungan hidup penderita gagal ginjal yang kebanyakan mendapat donor dari manusia hidup.
Rabu, 28 Jul 2010 10:00 WIB







































