"Kami lakukan hak konstitusi kita yang diatur di KUHP bahwa kami ajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Atas dakwaan kami keberatan," ujar kuasa hukum John Kei.
Polres Cianjur mengeluarkan surat panggilan terhadap HA, 'Big Boss' paket kurban bodong yang diduga menipu pesertanya. Namun HA tidak memenuhi panggilan polisi.