detikNews
Penggasak Rp 500 Juta di Jayapura Dibekuk di Makassar
Polisi membekuk pencuri Rp 500 juta, Thamrin (38). Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan modus pecah kaca mobil yang tengah terparkir di Kota Jayapura.
Kamis, 10 Jan 2019 13:10 WIB







































