detikNews
Denda Rp 50 Juta Usai Acara Habib Rizieq Timbulkan Kerumunan Warga
Kerumunan di acara Habib Rizieq di Petamburan berbuntut panjang. Habib Rizieq harus membayar denda Rp 50 juta karena acara itu melanggar protokol kesehatan.
Minggu, 15 Nov 2020 21:05 WIB