detikNews
KPK Didesak Segera Gunakan MLA untuk Datangkan Nazaruddin
KPK didesak untuk segera menggunakan Mutual Legal Assistance ASEAN untuk bisa mendatangan tersangka M Nazaruddin ke Indonesia. Hanya dengan cara inilah, KPK bisa menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia.
Sabtu, 02 Jul 2011 10:19 WIB







































