Dalam RPJMN pemerintah terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/02/ 2020 yang pada intinya akan melakukan simplifikasi dan kenaikan cukai di tahun 2021.
Tarif tol Jakarta-Bandung naik efektif pada Sabtu, 5/9 kemarin. Kenaikan ini langsung diprotes oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Alhasil tarif tol pun didiskon
Uni Eropa berencana memungut pajak tambahan terhadap raksasa platform digital seperti Apple, Amazon, Alphabet karena dianggap meraup untung di tengah Corona.
Komisi V DPR RI meminta Jasa Marga menunda dulu kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi. Ini mengingat saat ini masih di tengah masa pandemi virus Corona.