detikNews
Terlibat Konflik Sektarian, 25 Orang di Myanmar Dibui 3-15 Tahun
Pengadilan Myanmar memvonis 25 warganya dengan 3-15 tahun penjara terkait konflik sektarian. Mereka bersalah melakukan pembunuhan dan kejahatan lainnya dalam kerusuhan antar warga penganut Buddha dan Islam.
Jumat, 12 Jul 2013 13:55 WIB







































