Bank Sentral Eropa segera mengeluarkan stimulus besar-besaran untuk menjaga sistem keuangan dan membantu perekonomian yang diguncang oleh virus corona.
Federal Reserve New York mengucurkan US$ 50 miliar atau sekitar Rp 700 triliun (kurs Rp 14.000) ke dalam sistem keuangan untuk meredakan dampak corona.
China telah menerbitkan mata uang digital setelah Ekuador dan Inggris menempuh langkah serupa sebelumnya. Di Indonesia perlu penyesuaian UU Mata Uang dan UU BI.