Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii mengklaim pemerintah setuju jika ada motif politik dalam definisi terorisme. Menurutnya, hanya Densus 88 yang keberatan.
Pakar hukum pidana mengatakan frasa 'ideologi dan tujuan politik' harus ada di definisi terorisme pada RUU Antiterorisme. Hal itu agar tidak ada multitafsir.