detikNews
Kasus Pencemaran Lingkungan, Dirut Perusahaan Asal Korsel Bebas
Dirut PT Roselia Texindo, Lee Sang Bok kini bisa bernapas lega. Sebab dia dinyatakan bebas atas tuduhan pencemaran lingkungan Sungai Cikuda, Bogor, Jawa Barat
Rabu, 08 Agu 2012 11:08 WIB







































