Polres Tangerang Selatan menyegel sebuah panti pijat dan kafe yang masih nekat beroperasi di masa PPKM level 4. Salah satunya bahkan membuat kerumunan.
Dokter Hardi Dermawan jadi perantara dalam pemberian bantuan Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.