detikFinance
Di Kantor Dahlan Iskan, AC, Lift & Lampu Wajib Padam Mulai Maghrib
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13/2011 seluruh kantor instansi pemerintahan harus melakukan penghematan energi dan air. Misalnya Kantor Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Senin, 14 Mei 2012 15:37 WIB







































