Pengacara Maybank, Hotman Paris, menyebut adanya sejumlah keanehan kasus raibnya uang Winda Earl Rp 20 miliar. Hotman duga adanya praktik 'bank dalam bank'.
Polri mengatakan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A memindahkan uang nasabah yang juga atlet eSport Winda Lunardi sebesar Rp 22 M ke sejumlah rekening.
Polri mendalami jumlah rekening yang dipakai Kepala Cabang Maybank Cipulir untuk memindahkan duit yang ditilap dari rekening atlet eSport Winda Lunardi.
Winda Lunardi menjelaskan terkait masalah raibnya uang Rp 22 miliar miliknya sekaligus respons atas sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak Maybank.
Bareskrim Polri masih menelusuri aset milik Kepala Cabang Maybank inisial A, tersangka kasus raibnya tabungan milik atlet eSport Winda Lunardi dan Ibundanya.