Undangan disebar, tenda biru didirikan, makanan tersaji dan organ tunggal siap dimainkan. Tapi siapa nyana, polisi datang dan menjebloskan mempelai lelaki ke bui. Ternyata tuduhan polisi hanya isapan jempol belaka.
Juki dijebloskan ke bui beberapa jam sebelum resepsi perkawinan. Ternyata tuduhan itu tidak terbukti. Resepsi gagal, nama baik hancur dan harus meringkuk di penjara. Pedih!
Tak sedikit wanita yang langsung merasa insecure ketika sadar bahwa banyak temannya yang sudah menikah. Ini yang perlu Anda lakukan untuk menghadapi rasa insecure tersebut.
TNI AD akan menggelar nikah massal untuk 5.000 pasangan dari masyarakat marginal. Pasangan-pasangan ini berada di wilayah Kodam Jaya dan telah menikah namun tidak memiliki data-data legal dari catatan sipil karena tidak punya administrasi kependudukan.
Kementerian Agama gemas dengan menjamurnya layanan jasa nikah siri baik yang ditawarkan melalui dunia maya maupun poster yang ditempel di tempat umum. Kemenag menggandeng aparat untuk memeranginya.
MUI dan Muhammadiyah menolak usulan batas minimal bagi wanita untuk melangsungkan perkawinan dari 16 tahun menjadi 18 tahun. Usulan itu tengah diuji oleh aktivis perempuan di MK.
MUI bersama pemimpin Majelis Tinggi Agama Indonesia telah menyepakati pernikahan harus sesuai ajaran agama masing-masing. Lantaran pernikahan antar umat manusia diikatkan dengan sesuatu yang sakral.