Kompol Suratno membantu mengajar anak-anak tidak mampu di Pontianak, Kalbar, dan Bekasi, Jabar, yang hendak menjadi anggota TNI-Polri dan sekolah kedinasan.
Narasi terkait isu pemaksaan perkara Formula E mengiringi satu per satu pejabat senior di KPK mundur dan bahkan diminta kembali ke institusi asal masing-masing.
Perbedaan ASN PPPK dan PNS telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.