detikNews
Refly: Jika Terbukti ada Misinformasi, Presiden Bisa Batalkan UU Pilkada
"Kalau ditemukan fakta rapat paripurna itu melanggar katakanlah keadaban politik nasional. Maka kemudian saya mengatakan bahwa dengan dasar seperti presiden tetap dapat menyatakan tidak setuju asal fakta itu kuat,"
Minggu, 28 Sep 2014 11:54 WIB







































