Majelis hakim PN Sleman menyatakan tidak berwenang mengadili perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Gugatan itu pun dinyatakan gugur.
Dukungan untuk pasangan calon bupati Kukar, Aulia-Rendi, terus mengalir. Elite Partai Demokrat dan Gelora serukan masyarakat bersatu untuk kemenangan mereka.
Paslon nomor urut 5 Pilbup Alor mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke MK. Ketua majelis hakim terharu mendengar alasan pencabutan gugatan tersebut.