Dalam keterangan sejumlah saksi, Iwa Karniwa disebut menanyakan dana Rp 1 M yang dimintanya untuk mengurus persetujuan substantif RDTR Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Daud Achmad mengungkapkan saat ini belum ada satu daerah pun di Bandung Raya yang mengajukan PSBB.