Asyik... Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa BPKB
Dispenda Jawa Timur bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jatim dan Jasa Raharja memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotornya. Kali ini, wajib pajak cukup membawa KTP dan STNK asli, langsung bisa bayar pajak.
Selasa, 02 Okt 2012 12:57 WIB







































