DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengatur kepemilikan saham, hingga larangan rangkap jabatan, termasuk perubahan status Kementerian BUMN jadi badan.
Komisi VI DPR RI setujui laporan Timus dan Timsin terkait RUU Perubahan keempat UU BUMN. Pembentukan BP BUMN dan pengaturan kewenangan BPK menjadi poin utama.
Anggota Komisi VI DPR F-Golkar Firnando H Ganinduto mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos) segera dibahas dan disahkan.
Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan digantikan oleh lembaga baru. BPK juga akan bisa audit BUMN.
Parlemen dan pemerintah sedang merevisi UU Haji, membentuk Kementerian Haji dan Umrah menggantikan Badan Penyelenggara Haji. Target pengesahan Agustus 2025.
DPR dan pemerintah sepakat RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna. Kementerian BUMN akan jadi Badan Pengatur, dipimpin oleh kepala badan yang ditunjuk Presiden.