detikNews
Polda Metro Mediasi Perkara Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Dipenuhi
Polda Metro Jaya memediasi kasus ketenagakerjaan antara perusahaan dan pekerja SRB. Mediasi berakhir damai dengan pembayaran hak pekerja yang dipenuhi.
Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB







































