detikfinance
Ngebor Minyak di Laut RI Kena PBB, Perusahaan Asing 'Kabur'
Perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di lepas pantai Indonesia tetap dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meski melakukan pengeboran minyak di lautan.
Sabtu, 05 Sep 2015 14:06 WIB







































