Kabid Propam sebut jika yang dilakukan personel polisi hanya pengecekan terhadap Ketua NasDem Sumut Iskandar, bukan penangkapan. Iskandar membantah narasi itu.
Mohammad Ali divonis 12 tahun penjara setelah membunuh istri keduanya, Ananda. Usai membunuh korban pelaku sempat merekayasa korban tewas akibat kecelakaan.