Ada yang berbeda di halaman Rutan Ponorogo. Seorang napi dibebaskan dan dijemput dua anaknya di depan rutan. Tampak suasana haru dan bahagia di wajah mereka.
74 napi di Lapas Klaten dirumahkan guna menangkal virus Corona. Meski begitu, para napi ini diingatkan tidak boleh jalan-jalan dan wajib mengisolasi diri.
Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, didakwa melakukan teror dengan pemufakatan jahat dan merencanakan sejumlah teror.
Narapidana yang bebas karena wabah Corona dan melanggar hukum lagi akan dicabut haknya dalam program asimilasi dan integrasi. Hukumannya juga akan diperberat.
Kemenkum HAM mengambil langkah pencegahan virus Corona di lapas yang overkapasitas. Per hari ini, ada 5.556 warga binaan yang dilepaskan berdasarkan aturan.
Para napi dibebaskan dari Lapas demi mencegah penyebaran Corona. Di Sidoarjo, napi yang dibebaskan karena Corona bila beraksi kembali diancam ditembak mati.