Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait temuan empat debiturnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi/fraud senilai Rp 2,5 triliun.
Tapera harus bisa lebih baik daripada koperasi-koperasi perumahan yang mampu menyediakan rumah bagi para anggotanya. Tidak pula terjebak menjadi sistem ponzi.