Harapan Habib Rizieq Shihab lolos dari status tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan kandas. Permohonan gugatan praperadilan Habib Rizieq ditolak.
Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan praperadilan atas penetapan tersangka kasus kerumunan. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.