detikNews
Menkum HAM Tegaskan WNA yang Tidak Miliki Izin Harus Dideportasi
Banyak warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki surat-surat untuk tinggal, menjadi menetap di Indonesia. Untuk itu Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan akan bertindak tegas.
Sabtu, 21 Jun 2014 13:32 WIB







































