Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban itu sudah 4 kali pindah tangan. Pelaku utama menjual motor korban ke penadah pertama seharga Rp 8,5 juta.
Kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 112.900 tepatnya di Kabupaten Subang. Salah satu korban Ahmad Hanafi Rais.
Polisi menetapkan AS (53) sebagai tersangka kasus perebutan jenazah COVID-19 yang videonya viral beberapa waktu lalu. Tersangka ditempatkan di ruang khusus.