detikNews
Singapura Akan Awasi Percakapan dan Mimbar Daring Terkait Hoaks
Menurut undang-undang ini, pihak berwenang Singapura bisa memaksa mimbar daring dan aplikasi percakapan untuk menghapus pesan dalam mendeteksi hoaks.
Jumat, 10 Mei 2019 09:27 WIB







































