Polisi menetapkan pasutri di Bekasi jadi tersangka pembunuhan terhadap anaknya sendiri, R (3,5), yang jasadnya ditemukan di ruko. Keduanya kini berbaju tahanan.
Pasangan suami istri Aidil dan Sinta membunuh anak mereka, RMR (3), karena muntah di minimarket hingga ditegur pihak minimarket. Keduanya ditangkap saat kabur.