Syahganda dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus berita bohong. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Syahganda mempunyai niat meresahkan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN sepakat bekerja sama memulihkan ekonomi kawasan dari pandemi.