Meski memulihkan aktivitas ekonomi dan sosial warga ibu kota, periode new normal juga mendatangkan persoalan terkait memburuknya kualitas udara Jakarta.
"Bagi warga yang saat ini berada di luar Jabodetabek, di luar Jakarta kemudian akan masuk ke Jakarta tentu wajib mengurus SIKM," kata Kadisub DKI Syafrin.
Polda Metro Jaya menyebut sejak PSBB kembali diterapkan di DKI, volume kendaraan menurun sebesar 18-21 persen, terutama di ruas jalan menuju perkantoran.