detikNews
Pengadilan Anand Khrisna Dimulai Lagi dari Awal
Pengadilan terdakwa kasus pelecehan seksual Anand Khrisna dimulai lagi dari awal. Sebab, ketua majelis hakim Albertina Ho meminta jaksa kembali menghadirkan 12 saksi utama, dimulai dari saksi korban, Tara.
Rabu, 15 Jun 2011 13:49 WIB







































