Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan 40 tersangka kericuhan di Makassar. Mereka tidak dikenakan pasal makar, melainkan hanya perusakan dan penjarahan.
Anggota DPRD Sumut Faisal menilai kebijakan pemerintah kurang diterima masyarakat. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas kasus ojol Affan yang meninggal.