detikNews
Robin-Maskur Minta Jasa Sunat PK Rp 10 M, Bagaimana Vonis Eks Bupati Rita?
Mantan penyidik KPK, Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain meminta jasa Rp 10 miliar ke mantan Bupati Rita Widyasari. Uang itu untuk mengurus PK agar disunat.
Selasa, 14 Sep 2021 08:52 WIB