Anggota DPR meminta penyidik segera memeriksa perempuan berinisial AG, pacar Mario Dandy Satrio, usai ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum
Polisi kembali memeriksa perempuan inisial A alias AG (15) yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Polisi telah merekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. Pengacara dari korban, David, menyebut rekonstruksi tersebut memperjelas kasus penganiayaan.
Ini penjelasan arti subsider dalam hukum, seperti yang disebut dalam pasal-pasal baru yang jerat tersangka Mario Dandy dkk dalam kasus penganiayaan David.